Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR PEMBANGUNAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai AHMADI |
NIP | : | - |
Tugas Pokok Kaur Pembangunan :
a. Membantu Kepala Desa di bidang teknis dan administratif pelaksanaan pengelolaan pembangunan masyarakat desa
b. Membantu membina perekonomian desa
c. Mengajukan pertimbangan kepada kepala desa baik menyangkut rancangan peraturan desa maupun hal-hal yang bertalian dengan pembangunan desa
d. Penggalian dan pemanfaatan potensi desa