Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA DESA |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai MULYADI, S.Sos |
NIP | : | - |
Tugas Kepala Desa
Secara umum, kepala desa memiliki tugas untuk memimpin adanya penyelenggaraan pemerintahan yang ada di desa. Berikut ini adalah 4 tugas yang menjadi dasar dalam melaksanakan kewajibannya, antara lain:
- Menyelenggarakan pemerintahan desa supaya tercipta sistem yang jujur dan bertanggung jawab.
- Melaksanakan pembangunan secara merata.
- Melakukan pembinaan kemasyarakatan agar lebih sejahtera .
- Melaksanakan pemberdayaan masyarakat agar lebih maju.
Fungsi Kepala Desa
Dalam rangka untuk melaksanakan tugas seperti yang tertera pada penjelasan diatas, maka seorang kepala desa memiliki beberapa fungsi, antara lain: