Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA DESA
Nama Pejabat: Detail Pegawai MULYADI, S.Sos
NIP: -

Tugas Kepala Desa

Secara umum, kepala desa memiliki tugas untuk memimpin adanya penyelenggaraan pemerintahan yang ada di desa. Berikut ini adalah 4 tugas yang menjadi dasar dalam melaksanakan kewajibannya, antara lain:  

  1. Menyelenggarakan pemerintahan desa supaya tercipta sistem yang jujur dan bertanggung jawab. 
  2. Melaksanakan pembangunan secara merata.
  3. Melakukan pembinaan kemasyarakatan agar lebih sejahtera .
  4. Melaksanakan pemberdayaan masyarakat agar lebih maju.

Fungsi Kepala Desa

Dalam rangka untuk melaksanakan tugas seperti yang tertera pada penjelasan diatas, maka seorang kepala desa memiliki beberapa fungsi, antara lain: