Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR PEMERINTAHAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai MOH SHUBEHI |
NIP | : | - |
Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan pengelolaan administrasi kependudukan, administrasi pertanahan, pembinaan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa, mempersiapkan bahan perumusan kebijakan penataan, Kebijakan dalam Penyusunan produk hukum Desa.